Dalam tiga bulan terakhir, Bis Murni Jaya mengalami kecelakaan sebanyak tiga kali berturut-turut atau hampir setiap bulan.
Kecelakaan pertama terjadi pada Sabtu, 18 Maret 2017 di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Jakarta. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 3 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, serta 6 orang luka ringan.
Kecelakaan kedua terjadi pada Sabtu, 22 April 2017 di Lingkungan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 2 orang meninggal dunia.
Kecelakaan ketiga terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2017 di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Merak (KM 50,6). Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat, serta sisanya mengalami luka ringan.
Sebagai warga Menes, Pandeglang, Banten dan menggunakan Bis Murni Jaya sebagai transportasi sejak lama, saya tahu betul bahwa bis tersebut sering melaju secara ugal-ugalan dan menaikkan penumpang melebihi kapasitas. Hal inilah yang telah menyebabkan sering terjadinya kecelakaan dengan banyak korban jiwa yang melibatkan Bis Murni Jaya. Adapun, menurut penuturan salah satu teman saya yang menjadi sopir Bis Murni Jaya, selain sebagai sebuah kebiasaan, ngebut dan menaikkan penumpang melebihi kapasitas merupakan sebuah tuntutan demi mengejar target setoran.
Saya tidak ingin hal tersebut terjadi kembali, saya tidak ingin ada lebih banyak lagi korban jiwa. Oleh sebab itu, melalui petisi ini, saya mengajak teman-teman semua meminta Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, atau Kementerian Perhubungan untuk membekukan izin trayek PO Murni Jaya, khususnya Labuan - Jakarta dan Merak - Jakarta, sampai mereka melakukan perbaikan manajemen dan menjamin adanya peningkatan kualitas layanan, khususnya terkait dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Sumber : https://www.change.org/p/menteri-perhubungan-menhub-bekukan-izin-trayek-po-murni-jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar