Kamis, 08 Juni 2017

Menteri Jonan Janji Sederhanakan Izin Usaha di Sektor Migas

Menteri ESDM  Ignasius Jonan  menegaskan Pemerintah Indonesia  saat ini tengah berupaya untuk semakin menyederhanaan proses perizinan di semua sektor, tak terkecuali pada sektor migas.  Selanjutnya adalah mengembangkan pasar gas di dalam negeri.
“Yang saya bisa lakukan sesuai arahan Pak Presiden Jokowi bahwa kita akan membantu semua percepatan perizinan dan sebagainya,”  kata Jonan di Jakarta, kemarin.
Menteri Jonan menuturkan upaya penyederhanaan perizinan ini sudah dilakukan Kementerian ESDM mulai tahun 2015 lalu dan merupakan pendorong investasi sektor migas. 
“Jika sebelumnya terdapat 142 proses perizinan sektor migas, kini Kementerian ESDM telah berhasil memangkas proses perizinan sektor ini menjadi 6 proses perizinan,” jelas Jonan.
Hal lain yang menjadi perhatian khusus Menteri ESDM adalah pengembangan gas di Tanah Air.  Indonesia mempunyai cadangan gas yang besar di dunia. Sayang, potensi gas itu belum bisa dikembangkan optimal karena pasarnya masih terbatas.
Diakui Menteri Jonan, Indonesia belum memiliki pasar penjualan gas, meski produksinya terhitung besar. Untuk itu, sesuai arahan Presiden, Menteri Jonan akan memprioritaskan alokasi gas untuk PT PLN (Persero). 
“Kita sudah membuat keputusan wellhead mana harus jual ke pembangkit mana, jadi gas powerplant juga mendapatkan alokasi,” tandas Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Sumber : http://beritatrans.com/2017/05/18/menteri-jonan-janji-sederhanakan-izin-usaha-di-sektor-migas/

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...