SUASANA di Balai Kota, DKI Jakarta, Jumat (31/3), ramai aktivitas. Di Blok H Lantai 21 yang menjadi markas petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), situasi tak kalah sibuk.
Belakangan, para petugas di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta ini disebut dengan julukan “Pasukan Putih”. Tugasnya, mengurus seluruh perizinan di Ibu Kota. Tak sekadar perorangan, mereka juga melayani perusahaan.
Salah seorang petugas AJIB, Ichsan Sandi, memperkenankan HARIAN NASIONAL untuk ikut menjemput bola. Di “Pasukan Putih”, Ichsan menjalani pekerjaan selama satu tahun tiga bulan.
Tepat pukul 10.30 WIB, Ichsan meninggalkan Gedung Balai Kota dengan sepeda motor dinas. Lokasi pertama menuju kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Di sana, Ichsan berencana menyerahkan dokumen perizinan milik PT Indokemika Jaya Tama.
“Sebelum berangkat,” tutur Ichsan menjelaskan, “kami biasa mengecek kelengkapan berkas. Standar waktu 15-30 menit, namun bergantung dari jaraknya saja.”
Begitu sampai Halte Semanggi, perjalanan terhenti efek hujan deras. Begitu hujan amblas, Ichsan kembali melaju dengan motor dinas. Di lokasi tujuan, Ichsan tiba sekira pukul 10.57 WIB.
Sampai tujuan, Ichsan harus menunggu pemohon perizinan. Kata Ichsan, menunggu persoalan biasa demi kepuasan publik. “Pernah menunggu pemohon sampai satu jam lebih,” ungkap Ichsan. Usai menunggu 15 menit, pemohon izin tiba.
Lelaki yang enggan disebutkan identitasnya itu menyatakan puas dengan kinerja “Pasukan Putih”. Menurut lelaki itu, “kami mengurus rekomendasi report perihal perikanan. Bagus pelayanannya. Kami mengetahui pelayanan ini belum lama. Tahunya saja dari mereka yang memberikan brosur layanan PTSP.”
Urusan pertama selesai. Ichsan berlanjut ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di lokasi tujuan, Ichsan tiba pukul 13.03 WIB, syahdan bertemu pemohon perizinan dari PT Topgrowth. Di sana, Ichsan sekadar mengambil kelengkapan dokumen perizinan.
General Accounting PT Topgrowth Jumali mengapresiasi kinerja PTSP, terutama pelayanan “Pasukan Putih”. “Layanan ini sangat bagus, jadi tidak repot harus mengurus ke kecamatan atau wali kota. Pelayanan ini memudahkan masyarakat,” begitu katanya.
Usai mengecek kelengkapan berkas, Ichsan bergegas menuju lokasi lain. Tujuannya PTSP Wali Kota Jakarta Pusat untuk menyerahkan dokumen.
Kerja Ichsan harus berhati-hati, mengingat kelengkapan berkas menjadi kunci pengurusan perizinan. “Kalau masih ada yang tidak paham dengan kelengkapan berkas pemohon itu pasti saya bertanya ke pusat atau melihat dalam aplikasi yang sudah tertera prosedur 44 perizinan. Jadi biar enggakkeliru,” tutur pria kelahiran Bekasi 10 Mei 1992 itu.
Menjadi “Pasukan Putih”, diakui Ichsan, bukan pekerjaan sepele. Kehujanan, kepanasan, bahkan menerima ujaran minor pernah ia terima.
“Kesalahan teknis, baik kurang lengkap itu pasti ada. Namun di situ kami dituntut untuk mencairkan suasana dengan solusi. Jadi kalau pemohon marah-marah, kami enggak bakal balas dengan hal sama,” ungkapnya.
Apakah menyesal melayani masyarakat, Ichsan justru bersyukur karena mendapat banyak pengalaman yang belum tentu dimiliki orang lain. Ichsan juga semringah kala membicarakan tunjangan, kendati ia enggan merinci.
“Alhamdulillah, gaji di atas UMP Provinsi DKI Jakarta. Motor difasilitasi. Jam kerja dari pukul 07.30 sampai jam 16.00. Shift malam jam 13.00-21.30. Jadi pelayanan AJIB close order pukul 21.00,” kata Ichsan.
Saat ini, jelas Kepala Seksi Aktivitas Perorangan dan Layanan Lebih PTSP DKI Jakarta Luthfi Anshori, tim pelayanan AJIB mencapai 200 orang –mengakomodasi seluruh wilayah Jakarta.
Dari 200 petugas, 170 di antaranya bertugas di lapanga. “Sisanya backoffice.Karena yang di lapangan itu harus berkordinasi dengan di dalam, terlebih kinerja mereka selalu kami pantau sebagai pusat,” tutur Luthfi.
AJIB pertama kali dibentuk pada 12 Januari 2016. Di awal berdiri, Luthfi mengatakan, baru 90 pemohon yang menggunakan jasa “Pasukan Putih”. Seiring waktu, permintaan meningkat signifikan.
“Kami terus berusaha memperkenalkan AJIB dengan sosialisasi kepada masyarakat. Kami menjunjung tinggi integritas dengan tidak memungut pembayaran apapun terhadap pemohon, apalagi pungli. Jadi pemohon hanya membayar retribusi saja yang dibayarkan melalui Bank DKI,” jelas Luthfi.
Kehadiran “Pasukan Putih”, Luthfi memastikan, membuat masyarakat tak perlu keluar rumah. Bahkan, AJIB memiliki program penguruzan izin mendirikan bangunan sekadar sehari.
“Jadi tanah-tanah yang sudah jelas peruntukannya itu kami urus. Teknisnya terdapat di masing-masing wilayah,” kata Luthfi.
Koordinator AJIB PTSP DKI Donny Adhi mengatakan, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memesan jasa “Pasukan Putih”. Pertama, dengan menelepon ke call center (1500-164).
Petugas, sambungnya, akan mengisi detail informasi pemohon, termasuk jenis izin yang ingin diurus. “Jadi pemohon langsung menyiapkan dokumen. Setelah itu, pemohon izin hanya tinggal menunggu Pasukan Putih datang ke rumah atau perusahaan untuk mengambil berkas perizinan,” ungkapnya. Selain call center, masyarakat bisa mengunduh aplikasi AJIB PTSP melalui smartphone.
http://www.harnas.co/2017/03/31/kala-mengurus-izin-tak-perlu-ribet

Tidak ada komentar:
Posting Komentar