Selasa, 07 November 2017

ALUR PROSES REGISTRASI KEPABEANAN

Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 tentang Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-04/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan dengan ini diberitahukan bahwa pengajuan Registrasi Kepabeanan baik yang baru maupun update data dilakukan melalui Portal Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...