Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
179/PMK.04/2016 tentang Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Direktur
Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-04/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Registrasi Kepabeanan dengan ini diberitahukan bahwa pengajuan
Registrasi Kepabeanan baik yang baru maupun update data dilakukan
melalui Portal Indonesia Nasional Single Window (INSW).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
OSS Izin Usaha
OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...
-
Uraian singkat tentang produk layanan Dasar hukum : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 006 tahun 2012 tentang Izin Industri dan U...
-
Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 tentang Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Direktur Jend...
-
Aneka Macam Urus Perizinan di Depnaker. Kewajiban bagi Perusahaan atau Pelaku bisnis untuk mengurus Perizinannya diluar legalitas perusahaa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar