Bupati Langkat, Haji Ngogesa Sitepu, ikut menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama 18 Kabupaten/Kota dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi untuk 23 Kabupaten/Kota se Sumut.
“Kami di Langkat berkomitmen untuk mewujudkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara. Penerapan e-government pada bidang perencanaan, penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa dan pelayanan terpadu satu pintu. Perijinan di Sumut ini harusnya bebas pungutan liar (pungli),” kata Ngogesa, usai penandatanganan komitmen di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubsu, kemarin.
Ngogesa menegaskan, penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pemerintah harus dilakukan secara terukur, transparan dan akuntabel agar menjadi dokumen yang dapat dipedomani setiap SKPD guna mendorong perbaikan pelayanan publik, utamanya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dari aspek pengelolaan keunagn maupun penataan sistem administrasi pemerintah.
“Ini menjadi penting dalam rangka perbaikan pengelolaan administrasi pemerintahan yang baik dan bersih. Kepala SKPD yang mengelola perijinan juga harus sehat, pimpinan harus memberikan semangat, jangan sampai dia (Kepala SKPD) melakukan pungli. Barulah kita bisa membuat Sumut yang bagus,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini.
Masih kata Ngogesa, data dan pelaporan yang disampaikan atau diserahkan nantinya akan diberi penilaian baik atau buruk oleh Tim Inspektorat, dengan empat warna penilaian, masing-masing merah untuk yang tidak ada laporannya, kuning untuk laporan yang kurang lengkap, hijau untuk laporan yang baik, serta biru untuk laporan yang sangat baik.
“Jadi ada contrengannya nanti. Yang sama sekali tidak melaporkan diberi nilai merah, yang kurang lengkap kuning, yang baik hijau, yang sangat baik pelaporannya diberi warna biru. Warna di sini bermakna nilai yang diberikan atas data dan dokumen yang disusun nantinya,” pungkasnya.
http://www.ngogesasitepu.com/2017/04/08/komitmen-ngogesa-perijinan-di-sumut-harus-bebas-pungli/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar