Kamis, 13 April 2017

Urus Izin Kapal Dipermudah, Tangkapan Ikan di 2016 Naik Jadi 6,8 Juta Ton




Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi perikanan tangkap meningkat setiap tahunnya. Hal itu, karena perbaikan tatakelola perizinan kapal yang dilakukan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, total produksi perikanan tangkap mencapai 6,83 juta ton pada 2016 atau meningkat dari tahun sebelumnya 6,53 juta ton. Sementara nilai produksi yang meningkat menjadi Rp 125,38 triliun dari sebelumnya Rp 116,31 triliun.

"Peningkatan ini adalah dampak dari kebijakan KKP tentang moratorium kapal asing. Hasil tangkapan ikan nelayan menjadi lebih banyak, pendapatan naik signifikan dan akhirnya nelayan nasional lebih sejahtera," ungkapnya di Kantor Pusat KKP, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Sementara, jumlah kapal perikanan di Indonesia sebanyak 625.633 unit pada 2014. Dari jumlah itu, sebanyak 620.671 kapal perizinannya kewenangan daerah lantaran berukuran 5-30 GT. Sementara sisanya 4.964 kapal merupakan kewenangan di pusat karena lebih dari 30 GT.

Di akhir 2014, sebanyak 1.132 kapal berukuran lebih dari 30 GT buatan luar negeri dimoratorium. Jadi, jumlah kapal dengan izin dari pusat turun menjadi 3.160 pada tahun 2015. Namun, jumlahnya kembali meningkat setelah ada pengukuran ulang pada 2016-2017 menjadi sebanyak 4.041 unit yang berasal dari 595 hasil ukur ulang dan 186 izin baru.

Sjarief juga mengatakan, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor sumber daya alam perikanan pada tahun 2015 tercatat 13.39% atau senilai Rp 77,47 miliar. Meski demikian, realisasi PNBP KKP pada tahun 2016 melonjak hingga Rp 357.88 miliar atau 51.64% dari target Rp 693,00 miliar.

Sjarief mengaku optimistis untuk mencapai target PNBP pada tahun 2017 Iebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data, hingga bulan April 2017, realisasi PNBP tercatat 9% atau sebanyak Rp. 85,49 miliar dari target Rp. 950 miliar.

"Kita juga ingin pelayanan perizinan usaha penangkapan ikan menjadi lebih baik. Sumber daya ikan di perairan Indonesia tetap Iestari sehingga usaha perikanan terus berkelanjutan turut meningkatkan PNBP," tandasnya

Sjarief mengatakan, pihak bakal terus memperbaiki tata kelola perizinan supaya menjadi lebih baik. Di antaranya yakni dengan implementasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pelayanan informasi melalui website perizinan.kkp.go.id dan e-Service.

Selain itu, pada tahun ini KKP juga kembali membuka gerai perizinan di 30 lokasi. Pada tahun 2016 KKP membuka 32 lokasi. Sehingga nantinya, KKP bakal memiliki total 62 gerai perizinan di berbagai wilayah hingga tahun 2017 ini.

"Minggu ini juga tengah berlangsung gerai perizinan di Palembang, Sumatera Selatan," tukasnya.

http://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3472715/urus-izin-kapal-dipermudah-tangkapan-ikan-di-2016-naik-jadi-68-juta-ton

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...