Kamis, 04 Mei 2017

Ingin Kantongi Sertifikat Halal, Ini Syaratnya

Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kab. Rembang masih banyak yang belum mengantongi sertifikat halal.
Kepala Seksi Pengembangan Dan Pemberdayaan UMKM Pemkab Rembang, Kuswandi menuturkan untuk memperoleh label halal, syarat utama terlebih dahulu wajib memiliki produk izin rumah tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan setempat. Sebelum terdaftar dalam PIRT, tentu belum bisa. Selain PIRT, dilampirkan pula surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan foto copy KTP pemohon.
Menurutnya label halal penting, untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen. Lebih dari itu, memiliki efek positif mendongkrak pemasaran. Ia mencontohkan pihaknya membantu proses sertifikasi produk sirup Kawista, beberapa waktu lalu. Kini omset penjualan terus meningkat. Dari tahun ke tahun, harapannya produk UMKM Kab. Rembang akan semakin banyak yang mendapatkan label halal.
Kuswandi menambahkan pekan ini Disperindagkop Dan UMKM juga membantu pengurusan sertifikasi halal bagi 20 UMKM, meliputi sektor usaha olahan ikan, kopi bubuk dan berbagai jenis keripik industri rumah tangga. Tentu tidak bisa langsung menerima label halal, tetapi baru pengisian formulir dan sosialisasi. Materi disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Rofiq di aula kantor Disperindagkop Dan UMKM Kab. Rembang. Jika sudah memenuhi aspek administrasi, baru diajukan kepada lembaga Pengkajian Pangan, Obat – Obatan Dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM). Menurut rencana minggu depan, 2 petugas LP POM akan terjun ke lapangan, guna melakukan pengecekan produk, memenuhi syarat atau tidak.
Supriyadi, salah satu pemilik usaha tempe di Kab. Rembang menganggap program tersebut bagus. Kebetulan ia sendiri belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Tapi soal halal, produknya benar – benar terjamin, karena kesehatan maupun kandungannya sangat diperhatikan.
Supriyadi pernah bertanya seputar biaya pengurusan sertifikat halal kepada mitra kerjanya. Ternyata tarif antara Rp 0 – 5 juta, tergantung klasifikasi besar kecilnya usaha. 

http://radior2b.com/2017/04/14/ingin-kantongi-sertifikat-halal-ini-syaratnya/

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...