Selasa, 09 Mei 2017

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memastikan proses penyelesaian sengketa yang menghambat proses bisnis akan dipercepat untuk perbaikan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB).
"Itu ada kemajuan yang luar biasa dari Mahkamah Agung. Antara lain mereka bikin simple claim. Jadi kalau sengketa ini sederhana, bisa diselesaikan melalui prosedur yang sangat cepat," kata Thomas seusai mengikuti rapat koordinasi membahas peringkat kemudahan berusaha di Jakarta, Senin (8/5).
Thomas menjelaskan percepatan proses penyelesaian sengketa ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperbaiki iklim kemudahan berbisnis, karena proses penyelesaian hukum dalam berusaha dirasakan masih terlalu lama.
"Saya kira itu terobosan yang sangat dahsyat. Moga-moga dapat meningkatkan peringkat kita di komponen EODB itu," ujar dia.
Selain itu, kata Thomas, inisiatif ini juga merupakan persiapan untuk menyambut kedatangan tim dari Bank Dunia, yang akan melakukan survei di Jakarta dan Surabaya, guna mengumpulkan data untuk penyusunan laporan peringkat kemudahan berusaha terbaru.
"Kami ingin memastikan perbaikan yang sudah kita lakukan. Jadi, jangan sampai mereka salah mengerti atau kurang memahami," ungkap dia seperti dilaporkan Antara.
Menurut rencana, tim Bank Dunia mulai mengumpulkan data dan melakukan survei untuk penyusunan laporan peringkat kemudahan berusaha terbaru pada pertengahan Mei 2017.
Sebelumnya, dalam laporan survei kemudahan berusaha Bank Dunia yang dipublikasikan pada Oktober 2016, Indonesia mengalami perbaikan dari sebelumnya posisi 106 menjadi 91, atau mengalami kenaikan sebanyak 15 peringkat.
Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai negara teratas dalam daftar top reformer karena mengalami perbaikan signifikan dalam tujuh indikator yaitu memulai usaha, penyambungan listrik, perizinan pendirian bangunan, akses kredit, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas dan penegakan isi kontrak.
Pemerintah telah menekankan pentingnya kenaikan peringkat kemudahan berusaha karena menjadi indikator perbaikan iklim investasi di Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo menargetkan peringkat Indonesia berada pada posisi 40 besar.
http://www.beritasatu.com/investor/429714-bkpm-perbaiki-eodb-penyelesaian-sengketa-dipercepat.html

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...