Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas menyatakan ada praktik suap terkait izin Mineral dan Batubara (Minerba).
"Kajian yang dilakukan oleh KPK dulu maupun sekarang, itu ada bukti praktik suap, untuk bisa mengeluarkan atau menertibkan izin minerba itu," ujarnya usai menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan, pembekalan mubaligh dan sosialisasi buku pedoman pengelolaan Masjid Muhammadiyah di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah, Lamongan, Jawa Timur, Selasa, (14/3/2017).
Lebih jauh, Busyro menilai, pengajuan izin minerba mengalami lonjakan pada saat menjelang ataupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
"Kalau menjelang Pilkada, izin minerba frekuensinya meningkat, setelah Pilkada selesai, masih meningkat, karena untuk mengembalikan modal," ucap Busyro membeberkan.
Dari kajian lembaga anti rasuah ini terhadap perumusan perundang - undangan atau Perda terkait izin minerba, Busyro menyebut, ada bukti riil praktik suap untuk bisa mengeluarkan atau menerbitkan izin minerba tersebut,
"Real terjadi, sudah berapa tersangka terdakwa yang diperiksa KPK kaitannya dengan suap perizinan," tutur pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini menegaskan.
Penyebab adanya praktik suap terjadi menjelang dan paska Pilkada, sambung Busyro, karena perizinan terkait minerba tersebut, justru lepas dari pantauan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
http://www.timesindonesia.co.id/read/144255/20170314/172715/mantan-ketua-kpk-ada-praktik-suap-di-izin-minerba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar