Minggu, 03 September 2017

Persyaratan API-Umum dan API- Produsen (Perusahaan Lokal)


1                 Copy KTP Direktur
2                 Copy NPWP Pribadi Direktur
3                 Copy Akta Notaris Pendirian dan Semua Perubahannya (jika ada)
4                 Copy SK Pengesahan Kehakiman dan Perubahannya (jika ada )
5                 Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan (SKDP) yang masih berlaku
6                 Copy SKT dan NPWP Perusahaan
7                 Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak) jika ada
8                 Copy SIUP Perusahaan
9                 Copy Izin Usaha Industri (IUI) khusus untuk API-P
10         Copy TDP Perusahaan
11         Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melampirkan copy KTP, NPWP Pribadi
12         Pas photo (Latar belakang merah)  Direktur/Penandatangan API ukuran 3×4 = 3 Lembar
13         Asli Refrensi Bank Divisa (Surat Keterangan Rekening Bank) Khusus untuk API-U
14         Jika API U/P perubahaan wajib melampirkan API-U/P asli yang lama
15         Foto Kantor berwarna (tampak papan nama perusahaan, tampak depan dan dalam ruang kerja) 
16         Saat Pengajuan permohonan semua dokumen ASLI wajib dilampirkan (Jika diperlukan)
17  Bukti kepemilikan tempat usaha ( Copy Sertifikat Milik atau 

Surat Perjanjian Sewa jika kantor sewa)

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...