epala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana menegaskan bahwa pihaknya sedang giat melakukan penurunan bilboard yang tidak berijin, mengandung pornografi dan melanggar etika masyarakat.
"Kita tadi menurunkan billboard Erha Clinic. Karena tidak ada ijin dan banyak diprotes oleh masyarakat," kata Dadang di Pendopo, Kota Bandung Senin (20/3).
Dadang mengaku bahwa tindakannya bukan aksi sepihak karena instansinya sudah melakukan koordinasi dengan DPKP 3 kota Bandung.
"Berdasarkan rekomendasi secara lisan kami tertibkan bilboard naskahnya saja di 3 titik, di Sukarno Hatta, Pasteur dan Dago," ujarnya.
Selain alasan ijin billboard Erha Klinik disebut Dadang telah melanggar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sehingga banyak warga yang melayangkan protes dan meminta bilboard tersebut diturunkan.
"Karena dianggap seksi mengandung fornografi juga selain tidak berijin. Saya melihat sendiri yang diperempatan Buahbatu -Soekarno Hatta," tandasnya.
Dikatakan Dadang, selain di 3 titik tersebut, ia mengaku belum mengidentifikasi adanya billboard sejenis di lokasi lain.
"Kalau ada langsung saya bongkar," tandasnya.
http://www.rmoljabar.com/read/2017/03/20/38322/Tak-Berijin,-Satpol-PP-Turunkan-Billboard-Erha-Clinic-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar