Rabu, 05 April 2017

Camat Abab Berlomba Mengajak Masyarakat Mendiri UKM dan UMKM Urus Izin Usaha

Camat abab Arpan,, mengatakan, dengan memiliki Izin Usaha Mikro (IUM) akan ada banyak kemudahan yang diperoleh, Selain usahanya memiliki legalitas, juga memudahkan menyalurkan bantuan dari pemerintah.  “Kalau perlu semua warga di Kecamatan abab yang punya usaha mikro harus memiliki izin. Tak hanya mendapatkan legalitas, tetapi mereka bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dari bank, sehingga usahanya semakin meningkat,” tutur dia kepada Amskynews.com jum,at(31/3) Saat jumpai di ruang kerjanya.
Di Kecamatan abab sampai hari ini sudah mengeluarkan siap mengeluarkan izin usaha. Pihaknya, yakin secara bertahap warga yang mengurus IUM semakin banyak. Apalagi di Kecamatan abab banyak warga yang memiliki usaha kuliner dan perancangan.
Camat abab berharap dengan kemudahan ini bisa membawa pengaruh positif bagi perekonomian masyarakat. Sampai saat ini kecamatan abab sudah mengeluarkan izin usaha mikro.“Yang penting sosialisasi kepada masyarakat harus berjalan dan terus ditingkatkan. Untuk pemohoh IUM sendiri sudah tersebar di seluruh kecamatan abab tuturnya.
IUM tidak ada masa berlakunya, asalkan sepanjang tahun tidak ada perubahan jenis usaha dan tempat usaha yang dijalani. Syarat-syarat yang harus dipenuhi di antaranya mengisi surat permohonan kepada Walikota Malang melalui Kecamatan, lalu menyertakan NPWP (nomor pokok wajib pajak).
http://www.amskynews.com/?p=2677

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...