Hati-hati bagi pegawai dan warga yang suka praktik pungli dalam layanan masyarakat di Pemkot Bekasi. Pasalnya, saat ini walikota bersama Kapolres dan Kejaksaan telah membentuk tim Saber Pungli, Rabu (29/3).
Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Bekasi ini diharapkan bisa mencegah dan memberantas praktik pungli di pemerintahan daerah. Setidaknya ada 150 anggota tim dari berbagai unsur di jajaran Muspida dilibatkan.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pembentukan tim sebagai langkah instropeksi diri dan bukan berarti berniat memenjarakan oknum pegawai.”Tetapi, agar aparat dan aparatur bekerja tanpa menyimpang aturan yang ada,” katanya.
Pembentukan tim juga untuk menguatkan peran Inspektorat Kota Bekasi memberantas praktik pungli atau pelanggaran yang dilakukan pegawai kepada masyarakat.
Praktik pungli diakui masih rawan terjadi di bagian pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya aparat maupun masyarakat agar tidak lagi sembarangan memberikan uangnya ke aparatur. Demikian juga paratur, agar bekerja tanpa mengharapkan imbalan dalam melayani masyarakat.
“Saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan dengan tata cara yang cepat dan tepat, sehingga mereka puas dengan pelayanan yang kita berikan,” ujar Rahmat.
Di bagian lain, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Didi Suhardi, mengatakan pembentukan tim Saber Pungli ini mengedepankan pencegahan terhadap praktik pungli. Namun dibalik itu, petugas juga bakal melakukan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) bila terindikasi ada praktik pungli.
“Ini wujud terjalinnya sinergitas antar instansi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik,” kata Didi.
http://poskotanews.com/2017/03/30/di-kota-bekasi-saber-pungli-baru-dibentuk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar