Rudi mengatakan pihaknya akan meminta dokumen ojek online yang ada di Batam. Sampai sejauh ini, Rudi menyebut tidak ada izin ojek online di Batam. "Kita tidak memberikan izin, soalnya undang-undangnya tak ada. Nanti akan kita periksa dokumennya. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Kapolres untuk melakukan tindakan," tuturnya. Usai rapat, Rudi menyambangani pengojek yang berbaris di depan Pemko Batam.
Di hadapan ratusan pengojek itu, Rudi berjanji akan menindak lanjuti keluhan para pengojek pangkalan itu. "Secepatnya akan kami lakukan tindakan, apalagi transportasi seperti ini daerah yang memiliki kuasa, selanjutnya Pemko Batam akan koordinasi dengan Polresta Barelang untuk melakukan tindakan, saya harap agar semuanya bubar dengan tertib," tutup Rudi. Mendengar perkataanya, para pengojek pangkalan merasa senang.
Mereka memilih pulang dengan tertib dan berharap supaya keluhan mereka secepatnya di berikan tindakan. "Hidup Pak Rudi, kami senang dengan pemimpin sepertimu," celetuk para pengojek pangkalan.
http://www.posmetro.co/read/2017/05/10/5070/Wako-Tak-Ada-izin-Ojek-Online-di-Batam#sthash.COlgLDDe.dpuf

Tidak ada komentar:
Posting Komentar