Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) ingin Ruang
Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang sudah dibangun oleh Pemprov DKI
dievaluasi. Khususnya, RPTRA yang dibangun dengan menggunakan dana CSR.
Bahkan Lulung berani mengatakan banyak RPTRA di Jakarta yang
dibangun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena itu, dia meminta
para wali kota untuk membenahi dan mengevaluasi
keberadaan RPTRA di wilayah mereka.
"RPTRA ini harus dievaluasi. RPTRA memang terobosan, tapi
ke depan bisa membebani anggaran belanja daerah," kata Lulung saat
pertemuan antara tim sinkronisasi dan SKPD di Balai Kota, Jalan Merdeka
Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 2 Juni 2017.
"Ini harus dievaluasi, kebanyakan RPTRA kebanyakan nggak
pakai IMB. Segera seluruh wali kota evaluasi dan membenahi," lanjutnya.
Lulung menyebut RPTRA yang selama ini dibangun oleh Pemprov DKI
dengan menggunakan dana CSR sebagai bom waktu. Tak hanya RPTRA, Lulung juga mengatakan
kontribusi tambahan 15 persen untuk pengembang reklamasi yang tidak lewat Perda
sebagai bom waktu.
"Jangan
sampai bapak-bapak di eksekutif, waktunya pensiun tahunya dipanggil KPK,"
tuturnya.
Sumber : http://www.portal-islam.id/2017/06/dhuaaar-haji-lulung-bongkar-era-ahok.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar