Jumat, 07 Juli 2017

Izin Operasi Genset

Izin Operasi / IO
Secara Umum Pembagian Kapasitas Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri











  • Dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha berbadan hukum Indonesia (BUMN, BUMD, Swasta, Koperasi, Swadaya Masyarakat), dan Perseorangan
  • Kewenangan Menteri adalah  Menerbitkan Usaha Penyediaan tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri yang fasilitas instalasinya lintas provinsi

















Prosedur Permohonan Izin Operasi


























  •  Format Surat Permohonan Izin Operasi






























http://www.djk.esdm.go.id/index.php/layanan-info-pub/2016-01-08-04-41-28/prosedur-perijinan/mekanisme-ijin/mekanisme-perijinan-io

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Ada perwakilan daerah jawa timur kota mojokerto urus IO genset

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...