Rabu, 29 Maret 2017

Berdalih Sudah Urus Izin, Pengembang Kembali Bangun Kios di Depan Ruko Winner Junction

Pembangunan kios di depan Ruko Winner Junction, sebelumnya dihentikan pihak Kecamatan karena merupakan wilayah buffer zone.
"Kemarin kita sudah hentikan, karena lahan itu masih masuk lahan buffer zone, di samping itu peruntukan untuk pembangunan kios tersebut bukan untuk kepentikan umum, tetapi kepentingan pribadi," kata Jamil, Kasitrantib Kecamatan Sagulung.
Dia menuturkan, pihaknya tidak mempermasalahkan pembangunan kios tersebut meski di atas lahan Buffer zone, dengan catatan pihak pengembang mengurus izin pemanfaatan lahan, dan mengurus izin lainnya.
"Yang paling parahnya lagi, kios itu nantinya akan disewakan kepada masyarakat dengan harga 1,25 juta per kios perbulannya. Ini bukan membantu masyrakat lagi, tetapi mencari keuntungan pribadi," kata Jamil.
Jamil, juga mengatakan sampai saat ini semenjak pihak kecamatan melaksanakan penghentian pembangunan, pengembang tidak pernah mengurus izin untuk pemanfaatan lahan tersebut.
Sementara itu, Coki, pihak Winner Junction yang ditemui di kantornya menuturkan mereka melanjutkan pembangunan kiostersebut setelah mereka mengurus izin.
"Pembangunan kios ini kan sempat terhenti kurang lebih dua minggu, semenjak pihak kecamatan melakukan penghentian,"kata Coki.
Dia juga menuturkan mereka sudah mengurus izin ke UMKN.
"Kemarin bos kami langsung mengurus ke UMKN, kalau dari sini kita juga sudah meminta izin dari perangkat Rt/Rt,"kata Coki.
http://batam.tribunnews.com/2017/03/27/berdalih-sudah-urus-izin-pengembang-kembali-bangun-kios-di-depan-ruko-winner-junction

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...