Senin, 17 April 2017

Peminat Umroh Tinggi, Penyelenggara Diminta Segera Urus Izin

Peminat ibadah umroh di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) cukup tinggi, Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kobar, dalam setahun jumlah jemaah yang diberangkatkan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), mencapai 1.500 orang. 
Ia mengatakan, tingginya minat masyarakat untuk menjalankan ibadah umroh harus dibarengi dengan tertibnya perizinan administratif oleh travel agen umroh. "Tingginya minat masyarakat harus diimbangi dengan tertibnya perizinan administratif travel agen umroh," harap Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umroh Kotawaringin Barat, Nurhasan Samin.
Ia menjelaskan, saat ini di baru ada satu agen perjalanan umroh yang berkantor pusat di kota Pangkalan Bun dan terdaftar di Kementerian Agama Kobar. Sementara sisanya berstatus cabang.
"Ini sebagai salah satu syarat dalam penerbitan paspor oleh imigrasi jadi setiap travel perjalanan ibadah umroh di Kobar harus terdaftar di Kementerian Agama setempat untuk mendapat rekomendasi," tegas Nurhasan.
Untuk itu ia berharap agar dalam kepengurusan paspor tidak mengalami kendala maka kepada penyelenggara pelaksana ibadah umroh segera mengurus perizinan.
http://www.borneonews.co.id/berita/59569-peminat-umroh-tinggi-penyelenggara-diminta-segera-urus-izin

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...