Jumat, 12 Mei 2017

Tidak Kantongi Izin, Acara 1000 Lilin Untuk Ahok Dibubarkan Polisi

Diduga adanya provokator dibalik rencana kegiatan 1000 Lilin Untuk Ahok, Kepolisian Resort Pangkalpinang membubarkan acara tersebut.
Kegiatan 1000 Lilin Untuk Ahok yang di agendakan akan dilaksanakan pada hari ini Kamis,(11/5/2017) di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, dan sudah menjadi viral di media sosial. Informasi yang diterima wartawan, rencana kegiatan tersebut mendapatkan reaksi keras dari masyarakat Bangka khsusnya, dan meminta kegiatan tersebut di batalkan.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo, melalui Kasat Intelkam AKP M. Adi Putra SH.MH, saat ditemui dikantornya membenar hari ini akan ada kegiatan 1000 Lilin Untuk Ahok di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.
“Karena kegiatan tersebut tidak ada izin mengunakan tempat, dan tidak ada juga izin dari Polres Pangkalpinang, di tambah ada dugaan sudah disusupi oleh provokator, jadi kami melakukan pembubaran kegiatan tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sudah menyebar ke seluruh Bangka Belitung, dan banyak yang datang untuk melakukan kegiatan dukungan untuk Ahok yang telah di vonis dua tahun penjara oleh pengadilan atas kasus penistaan agama.
“Tadi malam sempat ada yang hadir dari Muntok, Koba, dan Toboali, tapi sudah kita koordinasikan bahwa kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak mendapatkan izin dari Polres Pangkalpinang,” bebernya.
“Pembubaran kegiatan tersebut adalah langkah inisiatif dari Polres Pangkalpinang, karena di khawatirkan ada terjadi permasalahan (bentrok) yang tidak diinginkan antara umat beragama” tukasnya. 
http://kabarbangka.com/2017/05/tidak-kantongi-izin-acara-1000-lilin-untuk-ahok-dibubarkan-polisi/

Tidak ada komentar:

OSS Izin Usaha

OSS Izin Usaha NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pela...